Litigasi
Litigasi adalah merupakan salah satu teknik penyelesaian suatu perkara hukum melalui suatu proses pengadilan, beracara disegala tingkat badan peradilan diseluruh Indonesia, yang dimulai dari peradilan tingkat pertama, banding, kasasi, sampai dengan peninjauan kembali (PK) yang mencakup peradilan Umum, baik kasus Perdata maupun Pidana, Pengadilan Agama (PA), serta Peradilan Khusus.